Musyawarah RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2026

12 January 2026

Susun Rencana Pembangunan Tahun Depan, Desa Negeri Ratu Gelar Musyawarah RKPDes 2026 NEGERI RATU Pemerintah Desa Negeri Ratu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini merupakan tahapan krusial untuk menentukan arah kebijakan dan program kerja desa selama satu tahun mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, pendamping desa, unsur perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari berbagai dusun. Transparansi dan Partisipasi Warga Dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa memaparkan evaluasi kegiatan tahun berjalan serta menjaring usulan-usulan baru dari masyarakat. Fokus utama diskusi mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan layanan kesehatan di tingkat desa. "RKPDes ini adalah potret keinginan warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa tahun 2026 nanti benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari jalan usaha tani hingga bantuan untuk UMKM,\" tegas Kepala Desa dalam arahannya.
Poin-Poin Prioritas Tahun 2026
Berdasarkan hasil diskusi, terdapat beberapa poin utama yang akan masuk ke dalam draf RKPDes 2026, antara lain:
1. Pemeliharaan Jalan Lingkungan: Perbaikan jalan di beberapa titik dusun guna memperlancar mobilitas warga.
2. Ketahanan Pangan: Program pengadaan bibit dan pupuk untuk mendukung produktivitas petani lokal.
3. Penguatan BUMDes: Optimalisasi pengelolaan unit usaha desa, termasuk integrasi dengan Gerai Koperasi yang baru dibangun.
4. Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan keterampilan bagi pemuda desa dan pelaku usaha kecil.
Langkah Selanjutnya Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk akan menindaklanjuti hasil musyawarah ini ke dalam dokumen rancangan yang lebih mendetail. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan utama dalam penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Negeri Ratu berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.
© 2026 Desa Negeri Ratu | Kabupaten OKU Timur