Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Tahun Anggaran 2026
11 November 2025
Musrenbangdes Desa Negeri Ratu: Menentukan Arah Pembangunan Tahun 2026 NEGERI RATU Pemerintah Desa Negeri Ratu sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Desa dengan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Bunga Mayang.
Fokus Utama Pembangunan 2026 Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa menekankan bahwa pembangunan tahun 2026 akan menitikberatkan pada tiga pilar utama:
1. Infrastruktur Berkelanjutan: Peningkatan kualitas jalan lingkungan dan sistem drainase untuk mengantisipasi musim penghujan.
2. Ketahanan Pangan: Optimalisasi lahan desa dan bantuan alat pertanian bagi kelompok tani lokal guna memperkuat ekonomi warga.
3. Digitalisasi Pelayanan: Pengembangan sistem informasi desa (termasuk optimalisasi website profil desa) agar pelayanan administrasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Partisipasi Masyarakat Yang menarik dari Musrenbangdes kali ini adalah tingginya antusiasme warga dalam memberikan usulan. Mulai dari usulan pengadaan sarana olahraga bagi pemuda hingga program pemberdayaan UMKM bagi ibu-ibu PKK. "Musrenbangdes ini adalah ruang bagi warga untuk menentukan masa depan desa. Kami memastikan setiap usulan ditampung dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak bagi kesejahteraan bersama, " ujar perwakilan BPD Negeri Ratu.
Langkah Selanjutnya Hasil dari kesepakatan Musrenbangdes ini selanjutnya akan dikawal untuk dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus transparan dalam mengelola anggaran demi mewujudkan Desa Negeri Ratu yang lebih maju dan mandiri di tahun 2026 mendatang.